Kadisdikbud HSU Akui Serahkan Rp285 Juta kepada Eks Kajari, Sidang Tipikor Banjarmasin Bongkar Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan
Saksi Sebut Penyerahan Uang Dilakukan Bertahap untuk Pengamanan Program hingga Permintaan ke Kajati, Terdakwa Bantah Terima Fasilitas Hotel
