Wamenkum Ingatkan Aparat: Sanksi Administratif Harus Didahulukan Sebelum Pidana
Pasal 613 KUHP Dinilai Menjadi Tonggak Baru Reformasi Pemidanaan, Penegak Hukum Diminta Tidak Mudah Mengkriminalisasi Kesalahan Administratif
Pasal 613 KUHP Dinilai Menjadi Tonggak Baru Reformasi Pemidanaan, Penegak Hukum Diminta Tidak Mudah Mengkriminalisasi Kesalahan Administratif
Kuasa Hukum PT PKIS Minta Majelis Hakim Tegakkan Kepastian Hukum dalam Gugatan Dugaan Penyerobotan dan Panen Sawit Tanpa…
Ketidakhadiran Setelah Dipanggil Resmi Dinilai Berpotensi Timbulkan Konsekuensi Yuridis dalam Perkara Perdata di PN Pelaihari
Perubahan KUHAP Menjadi Momentum Penting Reformasi Sistem Peradilan Pidana Nasional