Korban Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan Jalan Rajawali, Motif dan Kronologi Masih Didalami Penyidik
BANJARMASIN, LensaHukum.com – Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banjarmasin Selatan bersama tim gabungan dari Opsnal Macan Kalsel, Resmob Polda Kalimantan Selatan, dan Macan Resta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang menghebohkan warga Kota Banjarmasin.
Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang pria dalam keadaan meninggal dunia di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (1/6/2026).
Korban diketahui bernama Hendra (28), seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang berdomisili di Jalan Keramat Basirih, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Penemuan jasad korban sempat menggemparkan warga sekitar dan menjadi perhatian aparat kepolisian. Tim gabungan kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian korban dan mengidentifikasi pihak yang diduga bertanggung jawab.
Tim Gabungan Bergerak Cepat
Berdasarkan informasi yang beredar, pengungkapan kasus ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan kepolisian. Kerja sama lintas unit tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyelidikan, pengumpulan alat bukti, serta penelusuran keberadaan terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah aparat berhasil mengamankan pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif, hubungan antara korban dan terduga pelaku, serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Penyidikan Masih Berlangsung
Proses penyidikan saat ini masih berjalan. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci mengenai identitas terduga pelaku maupun pasal yang akan diterapkan. Informasi lengkap terkait kronologi dan hasil penyidikan diperkirakan akan disampaikan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Masyarakat Diminta Menunggu Keterangan Resmi
Menyikapi beredarnya berbagai informasi di media sosial, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi yang dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Polisi juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas setiap tindak pidana yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redaksi LensaHukum.com
“Mengawal Keadilan, Menyuarakan Kebenaran”







