Ketika Investor Meragukan Kepastian Hukum, Modal Mulai Mencari Tempat yang Lebih Aman, Investasi Melambat, dan Rupiah Kehilangan Salah Satu Fondasi Terpentingnya: Kepercayaan
OPINI : LensaHukum.com
Oleh: Muhammad M. Supian Noor, S.H., M.H., CTT., C.Med.
(Praktisi Hukum, Mediator Pengadilan, Ketum PERKADIN (PPPKMN))
Dalam berbagai diskusi ekonomi, penyebab melemahnya nilai tukar rupiah biasanya dikaitkan dengan faktor-faktor seperti suku bunga Amerika Serikat, kondisi geopolitik global, harga komoditas, neraca perdagangan, maupun kebijakan moneter Bank Indonesia. Semua faktor tersebut memang memiliki pengaruh yang sangat besar.
Namun terdapat satu faktor yang sering kali luput dari perhatian publik, yakni kepastian hukum.
Padahal dalam ekonomi modern, kepercayaan investor merupakan salah satu aset paling berharga yang dimiliki sebuah negara. Dan kepercayaan itu tidak lahir hanya dari angka-angka pertumbuhan ekonomi atau besarnya sumber daya alam yang dimiliki. Kepercayaan dibangun melalui stabilitas politik, kualitas birokrasi, konsistensi kebijakan, dan yang paling penting, kepastian hukum.
Karena pada akhirnya, investor tidak hanya mencari keuntungan. Investor mencari kepastian.
Modal Selalu Mencari Tempat yang Paling Aman
Dalam dunia usaha, keuntungan memang menjadi tujuan utama. Namun keuntungan tidak pernah berdiri sendiri. Keuntungan selalu dihitung bersama risiko.
Semakin tinggi risiko, semakin besar kehati-hatian investor.
Semakin tidak pasti suatu negara, semakin mahal biaya risiko yang harus ditanggung.
Investor ingin mengetahui apakah aturan yang berlaku hari ini masih akan berlaku besok.
Investor ingin mengetahui apakah kontrak yang mereka buat akan dihormati.
Investor ingin mengetahui apakah sengketa dapat diselesaikan secara adil.
Investor ingin mengetahui apakah keputusan bisnis yang diambil secara profesional tidak akan berubah menjadi persoalan hukum di kemudian hari.
Ketika kepastian tersebut tidak tersedia, maka yang muncul adalah keraguan.
Dan dalam dunia investasi, keraguan adalah musuh utama arus modal.
Modal dapat bergerak hanya dalam hitungan detik dari satu negara ke negara lain. Negara yang dianggap lebih mampu memberikan kepastian hukum akan menjadi tujuan yang lebih menarik dibanding negara yang dipersepsikan memiliki risiko hukum yang tinggi.
Kepastian Hukum dan Persepsi Risiko Investasi
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul perdebatan yang cukup luas mengenai batas antara risiko bisnis, kebijakan publik, kesalahan administrasi, dan tindak pidana korupsi.
Perdebatan tersebut bukan sekadar persoalan akademik.
Bagi investor, hal tersebut berkaitan langsung dengan tingkat risiko berusaha.
Ketika batas antara kegagalan bisnis dan tindak pidana dianggap tidak jelas, maka investor akan memasukkan ketidakpastian tersebut sebagai bagian dari risiko investasi.
Akibatnya, biaya investasi meningkat.
Keputusan investasi menjadi lebih lambat.
Ekspansi usaha ditunda.
Bahkan tidak sedikit investor yang memilih mencari alternatif negara lain yang dianggap lebih memberikan kepastian.
Dalam ekonomi global yang sangat kompetitif saat ini, negara tidak hanya bersaing menawarkan insentif pajak atau sumber daya alam. Negara juga bersaing dalam menciptakan lingkungan hukum yang dapat diprediksi.
Karena bagi dunia usaha, kepastian sering kali lebih penting daripada sekadar janji keuntungan.
Pelajaran dari Negara-Negara yang Berhasil Menarik Investasi
Banyak negara di Asia berhasil menjadi tujuan investasi dunia bukan semata-mata karena biaya tenaga kerja yang murah atau insentif fiskal yang besar.
Mereka berhasil karena mampu menciptakan kepastian.
Investor mengetahui bagaimana aturan diterapkan.
Investor memahami risiko yang akan dihadapi.
Investor dapat memprediksi konsekuensi hukum dari setiap keputusan bisnis yang mereka ambil.
Kondisi tersebut menciptakan rasa aman.
Dan rasa aman itulah yang kemudian diterjemahkan menjadi investasi, pembukaan lapangan kerja, peningkatan produksi, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam banyak kasus, investor lebih memilih negara dengan keuntungan yang sedikit lebih rendah tetapi memiliki kepastian hukum yang tinggi dibanding negara yang menjanjikan keuntungan besar namun penuh ketidakpastian.
Pelajaran Berharga dari Krisis 1998
Sejarah Indonesia sendiri memberikan pelajaran yang sangat penting mengenai hubungan antara kepercayaan pasar dan nilai tukar rupiah.
Saat krisis ekonomi 1998, nilai tukar rupiah mengalami tekanan yang luar biasa. Berbagai faktor menjadi penyebabnya, mulai dari krisis keuangan Asia, ketidakstabilan politik, hingga hilangnya kepercayaan pasar.
Pemulihan ekonomi yang terjadi setelahnya tidak semata-mata karena faktor moneter.
Pemulihan tersebut juga didorong oleh meningkatnya kepercayaan investor terhadap proses reformasi, stabilitas politik, perbaikan kelembagaan, dan upaya membangun tata kelola yang lebih baik.
Kepercayaan pasar secara perlahan kembali tumbuh.
Arus investasi mulai masuk.
Aktivitas ekonomi bergerak.
Dan nilai tukar rupiah ikut memperoleh fondasi yang lebih kuat.
Pelajaran tersebut menunjukkan bahwa kepercayaan adalah faktor ekonomi yang nyata meskipun tidak selalu terlihat dalam statistik.
Hukum dan Ekonomi Tidak Dapat Dipisahkan
Sering kali hukum dan ekonomi dipandang sebagai dua bidang yang berbeda.
Padahal keduanya saling berkaitan erat.
Tidak ada investasi tanpa kepastian hukum.
Tidak ada pertumbuhan ekonomi yang sehat tanpa perlindungan hukum.
Dan tidak ada kepastian hukum yang dapat memberikan manfaat maksimal apabila ekonomi mengalami stagnasi.
Hukum menciptakan rasa aman.
Rasa aman menciptakan kepercayaan.
Kepercayaan menciptakan investasi.
Investasi menciptakan lapangan kerja.
Lapangan kerja menciptakan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi memperkuat daya tahan nasional, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah.
Inilah mata rantai yang sering kali terlupakan dalam perdebatan publik.
Kepastian Hukum Adalah Agenda Ekonomi Nasional
Karena itu, memperkuat kepastian hukum bukan hanya tugas aparat penegak hukum, hakim, advokat, maupun akademisi.
Kepastian hukum adalah agenda ekonomi nasional.
Setiap langkah yang mampu meningkatkan kepercayaan terhadap sistem hukum akan memperkuat daya tarik investasi.
Setiap kebijakan yang memberikan prediktabilitas kepada pelaku usaha akan meningkatkan kepercayaan pasar.
Dan setiap upaya yang menciptakan batas yang jelas antara risiko bisnis, kesalahan administrasi, kebijakan publik, dan tindak pidana akan membantu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat.
Tentu tidak tepat apabila melemahnya rupiah semata-mata dikaitkan dengan faktor hukum.
Namun sama tidak tepatnya apabila kita mengabaikan peran kepastian hukum dalam membangun kepercayaan investor dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menjaga Kepercayaan, Menjaga Rupiah
Pada akhirnya, nilai tukar mata uang bukan hanya persoalan angka.
Nilai tukar juga merupakan cerminan tingkat kepercayaan terhadap suatu negara.
Ketika kepercayaan meningkat, modal datang.
Ketika modal datang, investasi tumbuh.
Ketika investasi tumbuh, ekonomi bergerak.
Ketika ekonomi bergerak, fondasi nilai tukar rupiah menjadi lebih kuat.
Karena itu, menjaga kepastian hukum bukan hanya tentang menegakkan keadilan.
Menjaga kepastian hukum juga berarti menjaga kepercayaan.
Dan menjaga kepercayaan berarti menjaga salah satu fondasi penting bagi masa depan ekonomi Indonesia.
Sebab modal mungkin dapat mencari keuntungan di mana saja. Namun modal hanya akan bertahan di tempat yang memberikan kepastian hukum.
Penulis adalah Praktisi Hukum, Mediator Pengadilan, dan Ketua Umum PERKADIN (PPPKMN). Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis sebagai bagian dari diskursus mengenai hubungan antara kepastian hukum, investasi, dan stabilitas ekonomi nasional dalam negara hukum Indonesia.







