Bareskrim Gerebek “Kampung Narkoba” di Samarinda, 13 Orang Diciduk dalam Operasi Senyap

Sindikat Diduga Raup Omzet Hingga Rp200 Juta per Hari, Polisi Sebut Jaringan Sudah Beroperasi Selama Empat Tahun

SAMARINDA, LensaHukum.com — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan yang dikenal sebagai “kampung narkoba” di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi tersebut, sebanyak 13 orang berhasil diamankan, terdiri dari 11 orang yang diduga bagian dari sindikat peredaran narkotika dan dua lainnya merupakan pembeli.

Operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury. Sejumlah tersangka terlihat digiring keluar dari kendaraan dengan tangan terikat usai diamankan petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyebut kawasan Gang Langgar selama ini menjadi perhatian aparat karena diduga menjadi titik aktif peredaran narkotika di Samarinda.

“Jadi ada 13 orang tersangka yang kami amankan,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Dalam penggerebekan itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti narkotika yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aliran distribusi ke sejumlah wilayah lain di Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Mafia Subsidi Dibongkar! Polda Kalsel Sita Ribuan Liter BBM, Ratusan LPG 3 Kg dan Tangkap 33 Tersangka

Diduga Sudah Beroperasi Bertahun-Tahun

Bareskrim mengungkapkan bahwa sindikat tersebut diperkirakan telah lama menjalankan bisnis haramnya di kawasan tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, jaringan itu diduga telah beroperasi selama sekitar empat tahun dengan omzet fantastis.

“Sudah beroperasi selama empat tahun,” ungkap Brigjen Eko.

Lebih mengejutkan lagi, perputaran uang dari transaksi narkoba di lokasi itu diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per hari. Nilai tersebut menunjukkan besarnya jaringan dan tingginya aktivitas transaksi narkotika di kawasan yang selama ini disebut warga sebagai daerah rawan narkoba.

Polisi Telusuri Aktor Utama dan Jaringan Pemasok

Meski telah mengamankan belasan orang, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk memburu aktor utama dan pemasok narkotika yang berada di balik jaringan tersebut. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang selama ini melindungi aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.

Baca Juga :  SAKSI DAN AHLI KUNCI FAKTA DI PERSIDANGAN: TERGUGAT TERUS ABSEN, DALIL PMH DI PERKARA LAHAN KINTAP MAKIN MENGERAS

Langkah tegas Bareskrim mendapat sorotan publik karena penggerebekan dilakukan secara terbuka dan masif di tengah keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Timur.

Warga berharap operasi tersebut menjadi pintu masuk untuk membersihkan kawasan yang selama ini dicap sebagai sarang narkotika dan mengembalikan rasa aman di lingkungan masyarakat.

LensaHukum.com akan terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus ini, termasuk pengungkapan jaringan pemasok, asal narkotika, hingga kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang dari bisnis haram tersebut.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *