Wamenkum Ingatkan Aparat: Sanksi Administratif Harus Didahulukan Sebelum Pidana
Pasal 613 KUHP Dinilai Menjadi Tonggak Baru Reformasi Pemidanaan, Penegak Hukum Diminta Tidak Mudah Mengkriminalisasi Kesalahan Administratif
Pasal 613 KUHP Dinilai Menjadi Tonggak Baru Reformasi Pemidanaan, Penegak Hukum Diminta Tidak Mudah Mengkriminalisasi Kesalahan Administratif
Perubahan KUHAP Menjadi Momentum Penting Reformasi Sistem Peradilan Pidana Nasional