PALEMBANG|Lensahukum.com-Wakil Rektor Universitas Kader Bangsa Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M,H. di tengah pertemuan dan silaturahminya dengan Pakar Pendidikan Prof. Drs. H.M. Sirozi, M.A., Ph.D. pada Senin, 16 September 2024 mengungkapkan bahwa pertemuan ini sebagai wahana silaturahmi, sekaligus untuk meminta saran dan masukan untuk kemajuan UKB. Ibarat Mahasiswa, UKB tengah di Uji menuju unggul dan menjadi “Universitas Kebanggaan Bersama” bagi masyarakat Sumatera Selatan pada umumnya dan Kota Palembang pada khususnya. Universitas Kader Bangsa telah berdiri sejak 25 Tahun yang lalu, tentunya mengalami berbagai dinamika untuk membuat kokoh, tangguh, dan kuatmenjadi universitas yang unggul di masa mendatang. Catatan rekomendasi dari Tim Kemdikbud Dikti merupakan road map bagi UKB untuk berbenah dan melakukan evaluasi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Sehingga proses pembenahan yang dilakukanoleh Pihak UKB memiliki komitmen penuh terhadap pemenuhan mutu dan kualitas penyelenggaraan sesuai dengan diatur dalam Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjamin Mutu. Dan berharap seluruh elemen termasuk seluruh sivitas akademika yakni dosen, mahasiswa dan karyawan UKB untuk tetap menjaga ekosistem akademik sampai selesainya status pembinaan berupa pembenahan administrasi UKB. Ungkap Wakil Ketua Departemen Pengembangan Wilayah, Daerah, dan Satuan MPP ICMI Pusat ini.
Dalam kesempatan pertemuan yang sama,Pakar Pendidikan Prof. Drs. H.M. Sirozi, M.A., Ph.D.menyatakan bahwa jajaran UKB telah merespons beberapa catatan perbaikan dari pihak Dikti dengan sangat cepat, positif, dan konstruktif, sehingga telah berhasil melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan. Pihak UKB ternyata memiliki sumber daya yang cukup memadai, sehingga langkah-langkah perbaikan dapat berjalan dengan cepat dan efektif. Begitu pun UKB telah melakukan pembenahan sistem, penguatan SDM, dan updating konsep tata kelola kelembagaan dan UKB telah berhasil menyusun beberapa dokumen yang diperlukan untuk perbaikan kegiatan Tri darma, dan beberapa dokumen tersebut,telah berhasil di upload ke Dikti. Sehingga Guru Besar Fakuktas Pendidikan UIN Raden Fatah Palembang ini, optimis bahwa status “pembinaan” untuk UKB akan segera dicabut, sehingga semua kegiatan pelayanan di universitas harapan masyarakat Palembang ini akan kembali normal dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Dengan langkah-langkah pembenahan yang telah dilakukan tersebut maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan oleh semua stakeholder internal maupun eksternal termasuk orang tua mahasiswa dan mahasiswa aktif tidak perlu khawatir, karena situasi dan kondisi layanan pendidikan di UKB akan segera normal kembali. Dan dengan pemberitaan kemarin tidak maksud subyektifitas terhadap UKB. Ungkap Mantan Rektor UIN Raden Fatah Palembang ini.