Masyarakat Lakukan Unjuk Rasa Di depan Bank Sumsel Babel Jakabaring Pertanyakan isu-isu terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Sumsel Babel.

banner 120x600

PALEMBANG,Lensahukum.com-masyarakat Yang mengatas namakan A2KI Sumatera Selatan (Sumsel) bersama-sama melakukan aksi unjuk rasa di depan Bank Sumsel Babel Jakabaring Palembang, aksi tuntutan, mengungkap isu-isu terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Bank Sumsel Babel.

Aksi ini mencerminkan keprihatinan atas kurangnya transparansi dan dugaan keterlibatan kepentingan politik yang merugikan masyarakat.

Poin-poin utama tuntutan mereka mencakup:

1.  A2KI dan masyarakat Sumsel bersatu menuntut agar pimpinan Bank Sumsel Babel bertanggung jawab atas ketimpangan yang terjadi dalam penyaluran dana CSR. Indikasi kepentingan politik harus diungkap dan ditanggulangi untuk menjaga integritas dan keadilan.

2. A2KI menyerukan kepada pimpinan Bank Sumsel Babel untuk menjalankan pengelolaan dana CSR secara transparan, bebas dari korupsi, dan tanpa adanya kepentingan politik yang dapat merugikan masyarakat.

3. Kami mendesak dilakukannya penyelidikan independen untuk mengungkap segala bentuk ketidakberesan dalam penyaluran dana CSR yang dapat merugikan masyarakat. Proses ini harus transparan dan adil.

4. Kami meminta Bank Sumsel Babel untuk menjunjung tinggi prinsip kebersihan dari korupsi dan kepentingan politik dalam pengelolaan dana CSR. Ini diperlukan untuk memastikan manfaat yang seharusnya diterima masyarakat.

Dalam Orasinya Ketum A2KI Maulana AHA menyampaikan ” Bahwa tuntutan ini adalah bentuk kepedulian terhadap integritas dan nama baik bank Sumsel agar tidak rusak hanya karena oknum-oknum yang ingin memperkaya diri, kami melihat ada indikasi penyaluran dana CSR itu ada unsur kepentingan politik dengan memberikan dana kepada pihak ketiga termasuk Kormi Sumsel dengan nilai yang fantastis yang diduga dilakukan tanpa persetujuan pemegang saham, kami menduga ada ketidakberesan dalam penyaluran ini karena ada indikasi Direksi Bank Sumsel Babel terlibat dalam unsur kepentingan Politik tersebut dan kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pemanggilan oleh Bareskrim Polri kepada Pimpinan dan staf bank Sumsel Babel dalam Dugaan Pemalsuan Dokumen Perbankan Bank SB dengan alasan tidak ada di tempat, Maka dari itu Kami akan melakukan Aksi di Kantor Gubernur Sumsel  dengan Tuntutan Segera ganti Dirut dan Kepengurusan dalam Bank Sumsel Babel karena terindikasi pelanggaran berat tidak hadir di kantor serentak. Kami juga akan melakukan aksi di Kantor Kejati Sumsel melaporkan terkait indikasi penyaluran Dana CSR yang ada unsur kepentingan Politik didalamnya dan juga aksi di Bank Sumsel Babel meminta Dirut Bank Sumsel Babel segera mundur karena terindikasi tidak bisa bekerja dan tidak bisa menjaga integritas Bank Sumsel Babel.” Ujar AHA.

Aliansi Aktivis Kritis Indonesia dan masyarakat Sumsel berharap agar tuntutan ini dapat menjadi panggilan bagi perubahan positif dan keadilan dalam penyaluran dana CSR Bank Sumsel Babel, membangun masa depan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Aliansi Aktivis Kritis Indonesia dengan tegas akan melakukan Aksi lagi hingga tuntutan ini ditindaklanjuti dan diproses secara hukum dan semestinya*