Masyarakat lakukan aksi damai di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyoroti kasus dugaan korupsi PT Pusri.

banner 120x600

PALEMBANG,Lensahukum.com,Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) melakukan aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk menyoroti kasus dugaan korupsi PT Pusri. Meskipun kasus ini naik ke penyidikan, penghentian dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tanpa rincian yang jelas memicu kekhawatiran,Senin,08/01/2024

Maulana Aha selaku Koordinator Aksi mengatakan “Tindakan menjual pupuk di bawah biaya produksi dan memberikan diskon besar kepada eksportir, yang meningkatkan harga pupuk subsidi lebih dari 100 persen, merugikan perusahaan dan negara. Sesuai dengan UU Tipikor pasal 2 dan 3, kami melihat indikasi korupsi yang menguntungkan eksportir. maka dari dasar 2 temuan alat bukti permulaan haruslah menjadi pertimbangan kejaksaan untuk menaikkan kasus ini ke tingkat pengadilan.” Ujar ke awak media.

Dalam pernyataannya, A2KI menekankan tiga tuntutan kepada Kejati Sumsel

1. Kami mendesak Kejati Sumsel Untuk tegak lurus dalam menangani kasus dugaan korupsi PT Pusri. Kami meyakini tegaknya keadilan adalah landasan utama bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

2. Kami meminta Kajati Sumsel untuk memeriksa ulang kasus dugaan korupsi PT Pusri dengan transparansi agar membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Sumsel ini. dan kami melihat Ada indikasi intervensi dari pihak pusat yang membuat ketidakjelasan dalam keputusan SP3 ini. jelas-jelas 2 bukti permulaan sudah di kantongi kejaksaan seharusnya kasus ini haruslah berlanjut ke persidangan.

3. Kami mendesak agar tindak lanjut terhadap kasus korupsi di Sumsel menjadi prioritas utama. Langkah-langkah tegas perlu diambil untuk menjaga integritas sistem hukum dan memberikan sinyal kuat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi. Melalui upaya ini, diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan memberikan efek jera terhadap potensi pelanggaran di masa mendatang.

Perwakilan dari Kejati Sumsel menerima tuntutan ini Bapak Burnia mengatakan ” Bahwa tuntutan ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan akan menanyakan terkait tentang Dugaan Kasus Korupsi PT Pusri ini” ujar nya.

Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2Ki) dalam ini menyatakan dengan tegas akan melakukan aksi lagi Minggu depan dalam rangka mempertanyakan tuntutan kepada Kejati Sumsel.(M)