KPP Desak Kejati Sumsel periksa Oknum Anggota DPRD Kota Palembang atas Dugaan Menerima Fee Proyek serta Dugaan Kolusi dan Nepotisme

banner 120x600

PALEMBANG – Puluhan massa dari Koalisi Peduli Palembang (KPP)melakukan aksi mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dan indikasi menerima fee proyek aspirasi tahuan anggaran 2024 oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial GR. Dalam aksi damai tersebut, KPP menyampaikan lima poin utama yang mereka tuntut untuk segera ditindaklanjuti oleh Kejati Sumsel.

1. Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan (LHKPN): KPP mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari GR, yang diduga tidak sesuai dengan laporan yang seharusnya.

2. Investigasi Harta Kekayaan: KPP meminta Kejati Sumsel untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap harta kekayaan GR. Diduga ada praktik korupsi atau penyalahgunaan anggaran atas indikasi menerima fee proyek aspirasi tahuan anggaran 2024 yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial GR tersebut.

3. Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif: KPP mendesak agar Kejati Sumsel memeriksa dugaan perjalanan dinas fiktif yang diduga dilakukan oleh GR, yang berpotensi merugikan keuangan negara dan Masyarakat Kota Palembang.

4. Pemeriksaan Dana Reses: KPP menuntut Kejati Sumsel untuk menyelidiki penggunaan anggaran dana reses yang diduga fiktif oleh GR. Menurut KPP, tindakan ini merugikan negara dan masyarakat Kota Palembang serta menunjukkan indikasi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

5. Audit Dana Aspirasi atau Pokir: KPP meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa dan mengaudit penggunaan dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran (pokir) yang dialokasikan kepada GR. Atas Dugaaan ada penyalahgunaan dana serta ketidaktransparanan dalam penggunaannya.

 

Ketua KPP, Ari Boy, dalam orasinya mengatakan, “Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan dan transparansi. Kami tidak ingin melihat ada lagi Dugaan penyalahgunaan anggaran dan Korupsi yang merugikan masyarakat dan negara. Kejaksaan Tinggi Sumsel harus bertindak cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan terus merosot.”

Yoga, perwakilan dari Pemuda Peduli Demokrasi, menambahkan, “Tindakan korupsi adalah ancaman serius bagi demokrasi kita. Jika pejabat yang seharusnya melayani rakyat malah terlibat dalam praktik korupsi, maka masa depan demokrasi kita akan terancam. Kami mendukung penuh langkah-langkah pemeriksaan dan berharap Kejati Sumsel segera mengambil tindakan tegas.”

Dalam wawancara dengan awak media, Maulana, Ketua Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI), menyampaikan, “Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan indikasi menerima fee proyek aspirasi tahuan anggaran 2024 Serta Dugaan melakukan Kolusi dan Nepotisme dalam proses pengerjaan pekerjaan proyek Aspirasi yang dilaksanakan oleh Anggota Keluarga oknum anggota DPRD kota Palembang inisial GR. Kami berharap Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat bertindak cepat dan tegas. Ini bukan hanya soal satu orang, tapi tentang bagaimana kita menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka akan semakin banyak oknum yang merasa kebal hukum dan terus merugikan negara. Kami akan melihat progres dari kejati sumsel apabila belum ditindaklanjuti maka kami akan mengepung kejati sumsel dengan massa yang lebih banyak lagi guna menyampaikan tuntutan kami semestinya”

Koalisi Peduli Palembang berharap Kejati Sumsel dapat segera menindaklanjuti laporan mereka untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan Lembaga Legislatif Kota Palembang