KPK-MI Ungkap Dugaan Korupsi dan Buruknya Pelayanan di Bapenda Palembang

banner 120x600

Palembang-Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia (KPK-MI) Akhirnya angkat bicara tentang buruknya pelayanan yang ada di Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang. Rubi inidiarta yang juga seorang aktivis sumatera selatan ini mengatakan “Sangat prihatin dan sesuai PAD kota palembang ini tidak pernah meningkat secara signifikat, Ternyata pelayanannya sangat buruk, Prosesnya lambat dan lama. Ada beberapa pengaduan yang masuk, Misal dalam proses pengurusan BPHTB Sampai memakan waktu 2 sd 3 bulan. Ada juga proses-proses yang lain yang sudah melaporkan dengan kami, dari bulan maret kemaren sampai dengan saat ini belum juga selesai. Ada apa sebenarnya yang terjadi di bapeda ini. Tapi aneh nya lagi ada juga yang bahkan hanya butuh dua sampai tiga hari selesai asalkan ada orang dalam dan ada ongkos jalan nya.” ujarnya ke awak media.Sabtu,06/07/2024

Maka dengan ini KPK-MI Menduga ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mencoba bermain-main di bapeda atau dulu DISPENDA.
Ada beberapa bukti yang kami kumpulkan dan sudah melapor kecurangan-kecurangan dan mengarah ke memperkaya diri sendiri. Termasuk ada yang seharusnya pajak nya sekian cukup bayar sekian sisanya di setorkan ke oknum.

Maka KPK-MI berinisiatif membuka posko pengaduan, Bagi masyarakat yang menemui kendala atau kecurangan silahkan hubungi 083190241729 atau silahakan datang langsung ke kamboja.

Rubi yang merupakan Sekretaris KNPI Sumsel ini mengatakan “Kami akan terus memantau proses yanh terjadi di dispenda tersebut dan sudah menyiapkan aksi yang akan di laksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024, tempat Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kantor Walikota Palembang. Insyaallah bukti-buktinya nanti akan kami lampirkan, Termasuk kecurangan-kecurangan yang terjadi.

Tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta PJ Walikota Memecat Kaban Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang, dan pihak terkait termasuk Kasi dan kabag yang Diduga tidak bisa bekerja secara profesional.
2. Meminta Pihak Penegak Hukum untuk memeriksa aliran dana dan Dugaan bermain-main dengan BPHTB PBB dan yang lainnya oleh oknum baik itu di jajaran Pegawai Kasi,Kasubag, Kabag sampai dengan Kaban.
3. Meminta kejati sumsel untuk memeriksa menyeluruh dan segara tangkap oknum-oknum yang bermain-main dengan uang rakyat.
4. Meminta PJ Walikota Palembang untuk mengaudit dan segera menonaktifkan Kaban Dispenda Kota Palembang dan pihak-pihak yang tidak bisa brkerja di dispenda Kota Palembang.
Nanti aksi ini akan di ikuti 100 orang untuk tahap pertama ini dan akan terus berlanjut sampai dengan tuntutan di kabulkan, yang insyaallah Prosesnya sudah berjalan, Setting aksi besok dilaksanakan yang insyaallah Nanti korlapnya akan mengatur proses itu. yang nanti selain kami yang akan turun juga ada Yogi Bob, Nuris Bob, Maulana, Bung samiun Serta kawan-kawan aktivis yang nanti akan bersolidaritas.