Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Desak Kejari Palembang Periksa Oknum DPRD berinisial GR Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

banner 120x600

Palembang, 11 September 2024 – Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia menggelar aksi untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kerugian negara pada tunjangan perjalanan dinas Tahun Anggaran 2023.

Dalam pernyataannya, Koalisi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang untuk segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD Kota Palembang berinisial GR yang diduga tidak mengembalikan kerugian negara yang terungkap dalam laporan BPK tersebut.

Maulana AHA selaku Koordinator Aksi mengatakan “Kami meminta Kejari Palembang segera menindaklanjuti temuan ini sesuai hukum yang berlaku demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” ujar dalam orasinya

Selain menuntut pemanggilan, Koalisi juga mendesak Kejari untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari oknum GR. Menurut Koalisi, ada dugaan ketidaksesuaian antara laporan kekayaan yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Koalisi berharap langkah ini akan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindak pidana korupsi, serta dapat mendorong Kejari Palembang bertindak cepat dan tegas demi menjaga prinsip good governance di Kota Palembang.

KPK- Mi akan Melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi guna mempertahankan tuntutan kami di Kejari Palembang