PALEMBANG-Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) terus bergulir. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap dugaan rasuah pada pembangunan proyek yang terbengkalai selama lebih dari enam tahun
Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejati Sumsel terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terkait dengan kasus ini, dengan tujuan mendalami bukti-bukti yang ada.
Pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang masih terus berlanjut Jika beberapa waktu lalu Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejati Sumsel memanggil mantan Walikota Palembang Harnojoyo untuk dimintai keterangan guna memberikan klarifikasi terkait bangunan cagar budaya.
permasalahan tersebut juga ikut disoroti oleh organisasi masyarakat JPBI (Jaringan pembela bangsa indonesia ) menurut yogi (35) korupsi merupakan kejahatan yang sangat merugikan negara dan Sangat melukai hati rakyat, menurutnya kasus pasar cinde harus diselesaikan dengan tegas dan tidak tebang pilih siapapun yang ikut dalam permasalahan ini harus di hukum dengan aturan yang berlaku.
Oleh karna itu JPBI sangat mendukung kejaksaan tinggi sumsel untuk menuntaskan permasalahan korupsi pasar cinde hingga akar-akarnya agar dapat menjadi contoh terhadap oknum yang masih ingin korupsi bahwa kejaksaan tinggi tidak tebang pilih untuk menghukum koruptor di sumatra selatan.
JPBI juga mendesak kejati sumsel dalam waktu dekat ini untuk segera menetapkan tersangka terkait permasalahan pasar cinde karna menurutnya permasalahan ini sudah disorot masayarakat umum dan sudah di tunggu-tunggu siapa dalang dibalik korupsi yang merugikan negara ini.(Y)