Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Polres OKU Timur Mendapatkan Apresiasi Dari Organisasi Kepemudaan Pemuda Sebiduk sahaluan

banner 120x600

OKU TIMUR-Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, Sumsel menghadirkan DS (28) Warga Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pelaku kurir narkoba jenis ekstasi yang membawa 832 butir.

KURIR NARKOBA — Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suandy SH MH dan Kasi Propam AKP Yuli saat konferensi pers di ruang Humas Polres OKU Timur, Jumat (07/02/2025). DS (28) kurir narkoba jenis ekstasi yang membawa 832 butir di dalam karung duku.

Di tengah banyaknya sorotan atas kinerja kepolisian belakangan ini,  kebernasilan Tim Satresnarkoba Polres OKU Timur (OKUT) Kinerja ini mendapatkan apresiasi tokoh masyarakat OKU Timur terkhusus Organisasi Pemuda Sebiduk Sahaluan

Menurut Andrie Ketua Pemuda Sebiduk Sahaluan (PSS) “Peredaran Narkoba Di OKU Timur sudah sangat meresahkan masyarakat,Apalagi penangkapan pengedar narkoba di Gumawang dimana ditemukan 832 butir ekstasi yang senilai 250 juta. Itu sangat membuat  saya prihatin, terutama nasib generasi muda kita dalam menyongsong Indonesia Emas 2045″.

Andrie juga menambahkan “kami dari Pemuda Sebiduk Sehaluan memberikan apresiasi dengan kinerja Polres OKU Timur yang gencar memberikan keamanan kepada masyarakat Karna Narkoba telah mengancam kehidupan generasi muda penerus bangsa. Maka para pengedar atau mafia narkoba mesti ditindak tegas”

“Saya secara pribadi menghimbau untuk generasi muda OKU Timur untuk “say no to drug” dan isi waktu gabut dengan berolahraga, literasi, dan hal-hal  bermanfaat agar kita menjadi generasi emas OKU Timur 2045 “Ungkapnya