PALEMBANG – Saat ini Kota Palembangsudah memasuki masa “Pesta Demokrasi” Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pilkada yang damai bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan penyelenggara, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga Kota Palembang. Terkait netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus perbincangan yang sensitif di masyarakat, menjadi tolok ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jenderal ( Sekjen ) DPP KPK – MI sekaligus ketua Umum A2KI Maulana SH menyampaikan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada untuk mewujudkan Kota Palembang Zero Konflik.
“Sebagai Masyarakat kami berharap agar pilkada kota Palembang berjalan dengan damai, sehingga mampu menghasilkan pemenang yang berdasarkan pilihan nurani masyarakat, maka salah satu nya netralitas dari ASN menjadi sangat penting”. Ujar Maulana.
Maulana pun menambahkan sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menpan, Mendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Netralitas Pegawai ASN. bahwa penyelenggaraan Pilkada yang netral dan objektif, dapat menjamin keadaban publik.
“ASN wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau memengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan”.
Untuk itu Maulana meminta kepada PJ Walikota Palembang agar melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Palembang untuk dapat bersikap Netral dalam Pilkada tahun 2024.
“PJ WALIKOTA Palembang harus tegas, apalagi sudah jelas dalam peraturan perundang – undangan ada sanksi bagi ASN yang tidak Netral atau terlibat dalam politik Praktis” tutup Maulana