Lensahukum.com-Sebanya 628 dari 962 orang ASN PPPK Pormasi 2022 yang di tempat kan di luar propinsi Asal menagih Janji Dr, Hasto Wardoyo kepala BKKBN RI Perihal pengembalian mereka ke propinsi asal .Rabu 18/10/2023
Sebelumnya terkait masalah penempatan yang di umum kan BKKBN RI tertanggal 5/5/2023 yang di anggap di paksakan dan bahkan tidak melalui proses evaluasi dan survei tempat tersebut sehingga para CASN Pormasi 2022 merasa tidak sesuai dan terkesan pemaksaan, sehingga beberapa orang mewakili mereka menghadap kepala BKKBN RI yang langsung di terima SESTAMA BKKBN RI yang juga di dampingi oleh direktur Lini lapangan Made Yudhistira Dwipa Yana Kala itu .
Ni Ketut Adryani S sos, Ketua Umum Forum Penyuluh KB Nusantara (FPN) yang mendampingi para CASN PPPK waktu itu meminta agar penempatan yang sudah di lakukan BKKBN RI agar di tinjau kembali dan di revisi ulang. Hal tersebut di sebabkan banyaknya PKB yang di tempat kan di luar daerah asal yang sudah berkeluarga serta sedang mengasuh balita mereka .
Sehingga pada bulan Agustus sudah ada jawaban dari MENPAN RB ke BKKBN RI ,sesuai dengan surat bernomor,B/1846/M-SM.01.00/2023 bahwa 962 orang CASN PPPK Pormasi 20 22 tersebut Segera di kembalikan ke propinsi asal.
Tetapi Surat
Ter tanggal 18 Agustus 2023 dari Menpan R.B tersebut justru tidak di tindak lanjuti oleh BKKBN .tentang penempatannya. BKKBN.. hanya menindak lanjuti poin poin yang lainya. BKKBN hanya menikdak lanjuti masalah NIPPPK. Tapi masalah penempatan CASN PPPK Pormasi 2022 tersebut justru di abaikan dan terkesan di Batalkan sehingga menimbulkan banyak permasalahan di lapangan.
Tapi setelah NIPPPK terbit/ selesai justru masalah penempatan tidak ada perubahan bahkan mereka semua tetap di Lantik dimna mereka di tempatkan…
Ag , dengan lantang mengatakan bahwa sebenarnya nya BKKBN RI tidak peduli akan nasib mereka, padahal garda terdepan di dalam penyampaian program pemerintah melalui ber KB adalah tenaga penyuluh,( PKB) bagai mungkin jdmi bisa bekerja di tempat yang Asing bagi kami , yang lebih mengheran kan lagi kepala BKKBN RI sudah berjanji untuk mengembalikan kami ke propinsi asal..tapi kami cuma di PHP ucap Ag, Ag sendiri di tempatkan di propinsi Bangka Belitung ( Babel) dari propinsi awal, Sumsel.. di Babel Ag mendapat intimidasi dinpaksa agar pindah kependudukan ke Babel. Belum lagi di tempat nya tidak ada nya sarana transportasi dan biaya hidup yang tinggi. Sungguh luar biasa, padahal di tempat asalnya saja masih sangat kekurangan tenaga Penyuluh.
Yang sama juga dirasakan RN asal Sumut yang di tempat kan di provinsi Bengkulu di kabupaten Kaur. Seorang wanita , meninggalkan anak , di tempatkan di tempat yang sangat menyedihkan. Transportasi yang tidak ada bahkan melalui hutan hingga membuat RN stres dan ketakutan. Bahkan harus berpindah pindah dari rumah warga agar bisa menjangkau tempat tugasnya . RN. mengatakan saya ini kerja bukan mau cari mati, kalau begini BKKBN mau bunuh kami ucapnya yang di hubungin via telpon .
Hal yang memilukan juga di alami M yang di tempatkan di propinsi Riau,kabupaten Inhil . Dia dengan menangis terdengar ketakutan dimana dia di tempatkan seorang wanita terpisah dengan anak dan suami dibtempatkan di tempat yang sangat menakutkan. Dia harus naik perahu untuk menjangkau desa binaan ya dimana di sungai tersebut banyak buaya hingga mereka trauma dan ketakutan bahkan sudah tidak makan beberapa hari akibat gangguan mental. Merka berasal dari Sumsel.
Hal yang menyeramkan juga di alami Ari asal Sumsel yang di tempatkan di Aceh. Ari mendapat intimidasi agar segera pindah ke Aceh. Di paksa pindah oleh OPD .padahal Ari punya hak mau dimna dua tinggal . Bukan di paksa sesuka hati OPD yang di Aceh. Sehingga membuat mereka yang di tempatkan di Aceh ketakutan apalagi hukum di Aceh menganut pada hukum syariat Islam. Hal ini tambah membuat mereka semakin tertekan dan penuh dengan paksaan.
Kami memohon kepada Kepala BKKBN RI Dr Hasto Wardoyo agar memenuhi janjinya untuk mengembalikan kami ke propinsi Asal kami tegas Ari dengan Nada ketakutan. ( Parlin)