OKU TIMUR-Dalam kurun waktu sepekan, dari 24 hingga 31 Januari 2025, Satlantas Polres OKU Timur bersama Polsek Belitang I berhasil mengamankan 132 unit sepeda motor dari hasil penindakan balap liar dan pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya BK 8, Desa Mojosari, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur
Razia yang digelar ini tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah akan aksi balap liar tersebut dan Langkah tegas Ini mendapatkan Respon baik dari Kalangan Masyarakat serta Organisasi Kepemudaan yaitu Pemuda Sebiduk Sahaluan Selasa,04/02/2025
Andrie selaku Ketua pemuda Sebiduk Sahaluan menyampaikan “Kami dari Pemuda Sebiduk Sehaluan mengapresiasi tindakan tegas dari Polres OKUT yang dikomandoi bapak AKBP Kevin Leleury dalam melakukan penertiban balapan liar yang meresahkan warga Belitang dan sekitarnya.
Diharapkan adek-adek kita tersebut dibina dan diarahkan ke kiblat yang benar dalam menjalani hobi balapannya”
Andrie Menambahkan “Ke depan kami dari Pemuda Sebiduk Sehaluan menginginkan Pemerintah OKU Timur memfasilitasi anak-anak muda OKU Timur yang memiliki hobi balapan tersebut dengan sirkuit balapan yang layak. Sehingga permasalahan balapan liar tersebut bisa disalurkan dengan layak dan menghasilkan atlet balap yang berprestasi”
“Kami juga tidak lupa mengajak kepada para pemuda dan atlet balap drag race untuk mengikuti event drag bike yang diselenggarakan oleh PEMKAB OKU Timur dalam memperingati ulangtahun OKU Timur yang ke 21 pada tanggal 22-23 Februari ini di Martapura. Semoga event ini dapat menjadi katalisator bagi para pecinta balap OKU Timur”ungkapnya